Halaman

Rabu, 22 Juni 2011

Novotel Diduga Korban Oknum PLN

0 komentar
 

Oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) di salah satu ranting di Bandarlampung diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Laporan : Birman Bazar
Editor : Ali Fikri

Bandarlampung Pikiran Lampung
Pasalnya, perusahaan yang mengerjakan instalatir listrik di Hotel Novotel diduga menggunakan perusahaan “illegal” alias izin operasionalnya tidak berlaku.
“Begitupun juga dengan pihak PLN yang telah kecolongan terhadap perusahaan yang izin operasionalnya diduga sudah tidak berlaku lagi. Perusahaan tersebut adalah PT Ogawa yang mengerjakan instalatir listrik di Hotel Novotel. Oknum PLN juga terlibat dengan memanfaatkan perusahaan illegal tersebut,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada koran ini, belum lama ini.
Dikatakan sumber, jika konstruksi listrik dikerjakan asal-asalan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, seperti konsleting pada jaringan listrik hotel tersebut.
“Kalau hal ini terjadi, siapa yang akan yang bertanggungjawab akan kerusakan ataupun konsleting listrik. Karena listrik merupakan suatu hal yang sangat vital pada sebuah bangunan gedung, khususnya gedung perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ataupun tempat fasilitas umum lainnya. Disamping bermanfaat, listrik juga dapat membahayakan, sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan,” ujar sumber yang juga ahli ketenaga listrikan.
Hotel Novotel, kata sumber, seyogyanya teliti sebelum membeli agar tidak menemukan permasalahan di kemudian hari. Terlebih–lebih hotel tersebut termasuk hotel bintang empat. “Novotel meski jeli terhadap jasa–jasa pengusaha yang mengerjakan kontruksi bangunan, listrik, dan yang lainnya,” jelasnya.
Hal inilah patut dipertanyakan, apakah pihak manajemen Novotel atau pihak PLN yang lalai telah menggunakan perusahaan PT. Ogawa sebagai kontraktor instalatir listrik untuk mengerjakan seluruh jaringan listrik di Hotel Novotel. Seharusnya kedua belah pihak memeriksa terlebih dahulu kelengkapan berkas PT. Ogawa.
Apakah semua persyaratan dari perusahaan tersebut mulai dari berkas–berkas hingga izin dan yang lainnya masih berlaku atau tidak.
Bahkan, sumber juga mengatakan seharusnya PT. Ogawa memiliki izin dari Asosiasi Kontruksi Listrik Indonesia (Akli), tapi ini tidak.
Dugaan kuat oknum PLN yang mencari keuntungan dan menghindari pajak telah mengelabui pihak manajemen Hotel Novotel untuk memakai PT. Ogawa sebagai perusahaan kontruksi yang mengerjakan instalatir listriknya.

Leave a Reply