Halaman

Rabu, 22 Juni 2011

Syarifuddin Ngaku Pernah Pelesiran ke Luar Negeri

0 komentar
 

Jakarta Pikiran Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dari berbagai negara di rumah hakim nonaktif Syarifuddin Umar. Syarifuddin mengaku uang tersebut dipakai untuk keperluannya bepergian ke luar negeri.
“Dia (KPK) sudah mendapatkan paspor saya, ada dua paspor yang disita, itu membuktikan bahwa saya pernah ke luar negeri,” katanya di Kantor KPK, Jakarta, belum lama ini.
Syarifuddin mengaku jumlah uang asing yang dimilikinya tidak semua dibolehkan dibawa ke luar negeri. Namun, dia berjanji akan menjelaskan asal-muasal uang asing yang ditemukan KPK.
“Pokoknya itu, nanti akan saya buktikan itu ada hak saya,” tambahnya.
Dalam penagkapan Syarifuddin, penyidik menyita duit Rp250 juta yang diduga berasal dari Puguh. Selain duit itu, penyidik menemukan duit asing berupa dolar amerika sejumlah USD116.228, dolar Singapura 245.000, 20 ribu Yen, 12.600 Riel Kamboja, dan Rp142 juta.oke/pl

Leave a Reply