Halaman

Rabu, 22 Juni 2011

Priyo Dukung LSM ke Mahkamah Internasional

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menghargai langkah pemerintah mengirim nota protes kepada Arab Saudi mengenai hukuman mati bagi terhadap Ruyati. Bila memang dinilai keterlaluan, aktivis LSM pemerhati TKI untuk melaporkan Arab Saudi ke Mahkamah Internasional.
“Saya mendorong para aktivis LSM yang hebat-hebat untuk melaporkan Arab Saudi ke Mahkamah Internasional,” ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, mengadukan segera tindakan Arab Saudi ke Mahmakah Internasional merupakan langkah tepat. Dia berjanji akan mendukung LSM yang menempuh jalan tersebut.
“Ini saat yang tepat. Kalau ada LSM yang bergerak ke arah sana, saya ikutan,” ujar Priyo.
Priyo pun menghargai inisiatif pemerintah Indonesia dengan mengirim nota protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait penanganan Ruyati. Kini ia menunggu jawaban Pemerintah Arab Saudi atas nota protes tersebut.
“Apa gunanya bersahabat baik dengan negara yang parah seperti itu,” katanya.
Ruyati binti Satubi (54) menjalani hukuman mati pada Sabtu (19/6) pekan lalu atas kasus pembunuhan majikannya di Arab Saudi. Di dalam persidangan, TKI asal Bekasi itu mengakui telah melakukan pembunuhan.
Terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada awal 2010 itu, keluarga korban menolak memberikan maaf dan menerima ganti rugi.
Sesuai aturan hukum di Arab Saudi, Ruyati dijatuhi hukuman mati sebagaimana pada pelaku tindak pembunuhan lainnya di sana.dtk/pl

Leave a Reply