Halaman

Rabu, 22 Juni 2011

Novotel Diduga Korban Oknum PLN

0 komentar
 

Oknum Perusahaan Listrik Negara (PLN) di salah satu ranting di Bandarlampung diduga merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

Laporan : Birman Bazar
Editor : Ali Fikri

Bandarlampung Pikiran Lampung
Pasalnya, perusahaan yang mengerjakan instalatir listrik di Hotel Novotel diduga menggunakan perusahaan “illegal” alias izin operasionalnya tidak berlaku.
“Begitupun juga dengan pihak PLN yang telah kecolongan terhadap perusahaan yang izin operasionalnya diduga sudah tidak berlaku lagi. Perusahaan tersebut adalah PT Ogawa yang mengerjakan instalatir listrik di Hotel Novotel. Oknum PLN juga terlibat dengan memanfaatkan perusahaan illegal tersebut,” ungkap sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada koran ini, belum lama ini.
Dikatakan sumber, jika konstruksi listrik dikerjakan asal-asalan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, seperti konsleting pada jaringan listrik hotel tersebut.
“Kalau hal ini terjadi, siapa yang akan yang bertanggungjawab akan kerusakan ataupun konsleting listrik. Karena listrik merupakan suatu hal yang sangat vital pada sebuah bangunan gedung, khususnya gedung perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ataupun tempat fasilitas umum lainnya. Disamping bermanfaat, listrik juga dapat membahayakan, sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan aspek keselamatan ketenagalistrikan,” ujar sumber yang juga ahli ketenaga listrikan.
Hotel Novotel, kata sumber, seyogyanya teliti sebelum membeli agar tidak menemukan permasalahan di kemudian hari. Terlebih–lebih hotel tersebut termasuk hotel bintang empat. “Novotel meski jeli terhadap jasa–jasa pengusaha yang mengerjakan kontruksi bangunan, listrik, dan yang lainnya,” jelasnya.
Hal inilah patut dipertanyakan, apakah pihak manajemen Novotel atau pihak PLN yang lalai telah menggunakan perusahaan PT. Ogawa sebagai kontraktor instalatir listrik untuk mengerjakan seluruh jaringan listrik di Hotel Novotel. Seharusnya kedua belah pihak memeriksa terlebih dahulu kelengkapan berkas PT. Ogawa.
Apakah semua persyaratan dari perusahaan tersebut mulai dari berkas–berkas hingga izin dan yang lainnya masih berlaku atau tidak.
Bahkan, sumber juga mengatakan seharusnya PT. Ogawa memiliki izin dari Asosiasi Kontruksi Listrik Indonesia (Akli), tapi ini tidak.
Dugaan kuat oknum PLN yang mencari keuntungan dan menghindari pajak telah mengelabui pihak manajemen Hotel Novotel untuk memakai PT. Ogawa sebagai perusahaan kontruksi yang mengerjakan instalatir listriknya.
Baca Selanjutnya...

Surat Pindah Rayon, Masuk Syarat PSB

0 komentar
 

  • PSB 2011
Memasuki hari pertama pendaftaran siswa baru berjalan lancar walaupun ada beberapa siswa yang berasal dari kabupaten mengalami kendala karena tidak membuat surat pindah rayon dari Disdik setempat. 

Laporan/Editor : Wawan
Bandarlampung Pikiran Lampung
Berdasarkan pantauan Pikiran Lampung  di beberapa sekolah, seperti di  SMAN 5 Bandarlampung, ratusan calon siswa memadati sekolah tersebut. Mereka datang untuk mendapatkan formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia.
Dari sekian banyak pendaftar tersebut, ada beberapa calon yang tidak mengetahui persyaratan untuk mendapatkan formulir pendaftaran, contohnya peserta yang datang dari luar kota, mereka mendaftar tidak disertai dengan surat pindah rayon, padahal itu menjadi salah satu syarat pendaftaran.
Menurut Riyuzen Praja Tuala, S.Pd, M.Pd., Kabid Dikmen Kota Bandarlampung, bagi calon siswa yang berasal dari luar kota harus menyertakan surat pindah rayon dari Disdik setempat, dan itu merupakan salah satu syarat untuk PSB.
Namun bagi mereka yang sudah terlanjur datang ke sekolah dan tidak membawa surat pindah rayon, mereka diberikan kebijakan untuk mengambil formulir surat pindah rayon dan dikumpulkan sebelum proses tes masuk.
“Bagi mereka yang belum bisa memberikan surat pindah rayon diberikan tenggang waktu sampai dengan masa pendaftaran selesai, yaitu 24 Juni mendatang,” jelasnya, Selasa (21/6) lalu. Dalam pendaftaran PSB, kata dia, ada beberapa masa yaitu masa pengambilan formulir, penyerahan formulir dan tes PSB. Pada masa penyerahan formulir tersebut, siswa harus menyerahkan surat pindah rayon.
Hal senada juga dilontarkan Sugiarto, Kepala SMAN 5 Bandarlampung, dia mengatakan, pihaknya memberikan kebijakan bagi para calon yang berasal dari luar daerah yang belum mengumpulkan surat pindah rayon untuk tetap bisa mendapatkan formulir pendaftaran, dengan catatan surat pindah rayon harus segera dikumpulkan sebelum berakhir masa penerimaan siswa.
“Mereka sudah jauh-jauh datang dari daerah tetapi tidak mendapatkan formulir hanya karena belum bisa mengumpulkan surat pindah rayon, kan kasian,” ucapnya.
Baca Selanjutnya...

Dua Dinas Diduga Terima ‘Uang Haram’

0 komentar
 
  • Terkait Kasus IPAL RM Tiga Saudara
Laporan : Sabda Fajar
Editor : Erwin Maulidra, Z

Kalianda Pikiran Lampung
Rumah makan (RM) Tiga saudara tidak mengindahkan himbauan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Lampung Selatan (Lamsel).
Pasalnya, sampai saat ini rumah makan tersebut belum membuat Instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Tim sidak dari Pemkab Lamsel diduga menerima amplop dari pihak rumah makan.
Berdasarkan pantauan koran ini di lingkungan rumah makan itu belum ada pembangunan IPAL tapi rumah makan itu tetap saja beroperasi, hingga air limbahnya diduga tetap mengalir ke air Waytutung Desa Kedaton Kecamatan Kalianda.
Mirisnya lagi, saat tim dari pemkab Lamsel yang diketuai Hasan Wari dan beranggotakan dua dinas terkait, yakni BLHD dan Dinas Kebersihan melakukan sidak ke RM tersebut. Usai melakukan sidak,  diberikan sejumlah uang untuk transport dan makan.
Ijal, salah satu anggota yang ikut ke lokasi sidak mengakui, kalau tim itu menerima sejumlah uang dari pimpinan rumah makan itu, tapi jumlahnya dia tidak berani menyebutkan.
“Memang benar. Kami terima dana itu, tapi hanya untuk transport dan makan saja. Jumlahnya pun tidak seberapa,” terang Ijal.
Dari hasil dari sidak, lanjut Ijal, disimpulkan bahwa RM itu memang tidak memiliki IPAL karena alasan belum mempunyai dana. “Mereka berjanji akan membuat IPAL itu kalau sekarang memang kami juga belum memeriksa lagi kesana,” tegasnya.
BLHD dalam hal ini berwenang menangani masalah limbah di Lamsel, rupanya tidak bisa berbuat banyak dan cenderung “macan ompong” padahal sudah jelas ketentuan pidana disebutkan dalam UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada pasal 41 ayat 1  menyebutkan, barang siapa yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), dan Pasal 42 ayat 1, barang siapa yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Baca Selanjutnya...

Bintang Lokal Kalah Kualitas

0 komentar
 

  • Starbol 
Jakarta Pikiran Lampung
Pertandingan persahabatan Starbol akhirnya dimenangi oleh para pemain asing yang tergabung dalam Tim Putih. Greg Nwokolo dkk. menaklukkan bintang-bintang ISL dan LPI dengan skor 2-0.
Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (22/6), itu, tim pemain bintang lokal yang tergabung dalam Tim Merah tampak didominasi oleh sang lawan. Bambang Pamungkas, Andik Virmansyah dan Firman Utina akhirnya harus menelan kekalahan.
Gol-gol kemenangan Tim Putih, yang dilatih oleh Jacksen F. Thiago, semuanya tercipta di babak pertama. Kedua gol itu diciptakan oleh Emmanuel De Porras di menit kelima dan Beto di menit ke-22.
Catatan menarik, kedua gol itu diarsiteki oleh Giovanni van Bronckhorst melalui umpan-umpannya. Pemain berdarah Maluku itu tampil selama 45 menit, sebelum diganti pada awal babak kedua.
Jalannya Pertandingan
Tim Putih langsung menggebrak. Ketika pertandingan baru berjalan empat menit, Beto memberikan ancaman setelah menerima operan terobosan dari luar kotak penalti. Ia tinggal berhadapan dengan kiper Kurnia Mega, namun sepakannya masih bisa dihalau oleh kiper Arema tersebut.
Tim Putih kemudian mendapatkan tendangan sudut dan dari tendangan sudut itulah proses gol pertama mereka berawal.
Dari tendangan sudut yang dieksekusi dengan cepat, bola jatuh ke kaki Giovanni van Bronckhorst. Umpan silang mantan pemain Arsenal dan Barcelona itu disambut oleh Emmanuel De Porras dengan sundulan dan bola pun mengarah ke tiang jauh.
Gol itu sempat dihalau oleh Kurnia, namun bola sudah lebih dulu melewati garis sehingga gol pun dianggap sah. Skor berubah di menit kelima pertandingan. Beto kemudian menggandakan keunggulan Tim Putih pada menit ke-22 dan lagi-lagi van Bronckhorst yang menjadi penyumbang assist-nya.
Umpan jauh dari sang bek kiri diterima oleh Beto yang tak terkawal. Ia menggiring bola sendirian ke dalam kotak penalti, sebelum akhirnya melewati Kurnia. Beto pun dengan tenang menceploskan bola ke gawang yang sudah kosong.
Tim Merah sempat mendapatkan peluang emas di menit 29 ketika tusukan Okto Maniani dari sisi kiri diterima oleh Firman Utina yang berada di sisi kanan. Sial bagi Firman, sepakannya masih melambung jauh.
Peluang Andik Virmansyah di menit 42 juga masih belum menemui sasaran. Sepakan penyerang Tim Merah itu dari luar kotak penalti masih melambung di atas mistar.
Di akhir babak pertama, Tim Putih kembali mendapatkan peluang. Umpan Beto diterima Greg Nwokolo yang berlari di sisi kiri. Setelah mengecoh beberapa bek lawan, Greg melepaskan sepakan ke tiang jauh, namun bola masih melebar.
Pertandingan di babak kedua tak banyak menghasilkan peluang emas di babak pertama. Tim Merah mengganti seluruh pemainnya. Ponaryo Astaman, Bambang Pamungkas, hingga Kim Jeffrey Kurniawan dan Arif Suyono dimasukkan.
Sampai peluit terakhir pertandingan, skor 2-0 untuk kemenangan Tim Putih.Dtk/Pl
Baca Selanjutnya...

Penahanan Alhajar dan Misri Ditangguhkan

0 komentar
 
Laporan : Darmawan
Editor : Birman Bazar

Kota Agung Pikiran Lampung
Ketua DPRD Tanggamus non aktif Al Hajar Syahyan dan mantan wakil ketua DPRD Tanggamus Misri Jaya Latief yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan anggaran uang makan minum (mamin) rumah tangga dan tamu pimpinan dewan senilai Rp 2,74 miliar ditangguhkan penahanannya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung sejak 14 Juni 2011 lalu, karena alasan sakit.
Alhajar Syahyan mulai ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Agung, sejak akhir Agustus 2010 lalu. Sedangkan Misri Jaya Latief mulai ditahan pada pertengahan Oktober 2010 karena masih harus menunggu surat izin dari Mendagri.
Wakil ketua PN Kota Agung yang juga sebagai humas setempat Bambang Sucipto, SH.MH saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pihak majelis hakim yang menangani perkara keduanya mengabulkan permohonan kedua terdakwa yang sudah diajukan sejak lama karena alasan tersebut.
“Karena kedua terdakwa beberapa kali harus menjalani pengobatan karena terganggu kesehatannya selama menjalani persidangan, maka akhirnya majelis hakim mengabulkan permintaan keduanya untuk ditangguhkan penahanannya, ” ujar Bambang.
Jadi, lanjut Bambang, dikabulkannya permohonan dari kedua terdakwa hanya semata-mata karena alasan kesehatan, yakni karena Alhajar terkena penyakit jantung yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari RS Abdoel Moeloek Bandarlampung dan dari dokter Lapas Kota Agung.
“Pertimbangan majelis karena alasan kesehatan keduanya yang terus mengalami penurunan selama dalam proses persidangan, hingga keduanya beberapa kali mengalami sakit. Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan dari RS Abdul Moeloek Bandarlampung dan hasil pemeriksaan dokter yang ada di Lapas Kota Agung. Selain itu, untuk penangguhan ini, kedua terdakwa memberikan  uang jaminan kepada majelis hakim, yakni untuk Al Hajar Shahyan sebesar Rp 200 juta, sedangkan Misri Jaya Latief sebesar Rp 150 juta," terangnya.
Dikatakannya, kegunaan dari uang jaminan tersebut untuk mengantisipasi bila terdakwa ada niat untuk melarikan diri.
“Kalau ternyata mereka melarikan diri, maka uang jaminan tersebut akan diambil dan diserahkan kepada kas negera,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung, M. Latif, saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, penangguhan Alhajar Syahyan, yang merupakan tahanan PN Kotaagung merupakan wewenang dari PN Kotaagung.
“Kami tidak ada wewenang dalam penangguhan Alhajar Syahyan. Namun, atas surat persetujuan dari PN Kotaagung yang dilengkapi dengan surat eksekusi dari Kejaksaan, maka kami lepaskan Alhajar Syahyan, sebagai tahanan lepas atau dalam masa penangguhan,” ungkapnya kepada wartawan. Koran ini.
Ia menambahkan, setelah Alhajar Syahyan mendapat penangguhan tanggal 14 Juni, maka tanggal 16 Juni 2011 lalu, Misri Jaya Latif juga mendapatkan persetujuan penangguhan dari PN Kotaagung.
“Dalam hal ini tanggungjawab kami hanya sebagai tempat penampungan atau penitipan para terdakwa. Sedangkan untuk melarang atau tidak mengizinkan penangguhan para terdakwa kasus korupsi yang melibatkan Alhajar Syahyan, cs, tentu bukan wewenang kami. Malah kami sendiri takut nantinya dituduh menghalang-halangi penangguhan dari Alhajar Syahyan dan Misri Jaya Latif, maka atas adanya persetujuan dari PN Kotaagung dan surat eksekusi dari Kejaksaan kami harus melepaskan kedua terdakwa ini guna mendapatkan penanggunahan tahanannya,” pungkasnya.
Baca Selanjutnya...

Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan ‘Lemah’

0 komentar
 
Saat ini perlindungan hukum terhadap wartawan masih lemah. Untuk itu Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Bandarlampung meminta kepada pihak penegak hukum tidak membeda-bedakan atau tebang pilih dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap wartawan yang kerap terjadi saat akan melakukan peliputan.
Laporan/Editor  Wawan
Bandarlampung Pikiran Lampung
Menurut Koordinator Divisi Advokasi AJI Bandarlampung, Hanafi Sampurna didampingi Ketua AJI Wakos Gotama, Selasa (21/6)lalu,  bahwa kekerasan terhadap wartawan yang diproses di pengadilan sangat rendah. Seharusnya proses pidana kekerasan terhadap wartawan jangan ditutup-tutupi.
Tapi harus diperoses ke meja hijau. Karena telah menghalangi tugas pers dan kekebasan pers sesuai Undang-undang yang berlaku. Seperti diketahui catatan yang dihimpun Ketua Divisi AJI Indonesia Margiyono, pada tahun 2010 terdapat 44 kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.
Tiga diantaranya kasus pembunuhan, tapi hanya satu kasus yang pelakunya ditangkap dan ditahan. “Sebanyak 44 kasus tersebut di antaranya dikategorikan sebagai kematian misterius, penganiayaan, intimidasi dan perampasan alat keperluan wartawan. Para pelaku dari kasus tersebut diduga polisi, mahasiswa, maupun masyarakat,” ujar Hanafi, saat menjabarkan data kekerasan terhadap wartawan di Lampung.
Dijelaskannya, bahwa dalam kurun 10 tahun terakhir, terdapat 651 kasus kekerasan terhadap wartawan. Diantaranya larangan liputan, pemukulan, pengancaman, teror kantor media sampai dengan pembunuhan. Dari ratusan kasus tersebut, hanya lima kasus yang dibawa ke ranah hukum. Kendala terbesar kasus kekerasan wartawan ada dalam peradilan, banyak pelaku yang justru dibebaskan.
Seperti diketahui sebelumnya pada tahun 2011 terdapat tiga kasus tindak kekerasan terhadap wartawan di Lampung. Dari data Aji Bandarlampung, setidaknya terdapat tiga kasus tindak kekerasan terhadap insan pers.
Pada Februari 2011 lalu, lima wartawan elektronik dan cetak, diantaranya Robertus Didik Tribun Lampung, Ruslan As Lampung TV, Fajar Aditya Radar Lampung, dan Jepry Radar TV diusir Kepala Kantor Kanwil Depkumham Lampung Rhuzief Chaniago. Kemudian 21 Maret 2011, seorang wartawan Lampung Post Hendry Sihaloho dilecehkan Humas PTPN VII Lampung. Terakhir April 2011, wartawan Radar Lampung Yusuf As yang kamera dan mobilnya dirusak oleh sejumlah massa saat bentrok polisi dan warga di Gunung Batin, Lampung Tengah.
“Dengan kejadian yang sering terjadi kami Aliansi Jurnalis Independent meminta agar penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melarang atau menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan, karena saat ini informasi keterbukaan publik seharusnya sudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujar Hanafi. 
Baca Selanjutnya...

LPP Lampung 1,23 Persen

0 komentar
 
Perkembangan program KB di Provinsi Lampung sangat menggembirakan. Hal ini dibuktikan dari hasil sensus penduduk (SP) 2010, dimana jumlah penduduk Lampung sebesar 7.596.115 jiwa.
Laporan : Dwi Handayani
Editor : Erwin Maulidra Z

Bandarlampung Pikiran Lampung
Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi 7.843.000 jiwa, dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 1,23%.
“Ini merupakan LPP terendah dari LPP nasional, yaitu 1,49%. Dengan rata-rata anak per wanita usia subur sebesar 2,5 dan kesertaan ber-KB sebanyak 71% dari pasangan usia subur yang ada,” kata Wakil Gubernur Lampung, MS. Joko Umar Said dalam sambutannya mewakili Gubernur Lampung, pada acara pelantikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lampung di Balai Kratun, Pemprov Lampung, Selasa (21/6).
Joko menerangkan, BKKBN memilki peran penting dalam melaksanakan Undang-Undang No. 52 /2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, guna  menekan LPP.
Akan tapi, lanjut ia, program Keluarga berencana (KB) hampir tak terdengar lagi gaungnya, jika pemerintah tak segera tanggap akan pentingnya KB dan melakukan revitalisasi pelaksanaan program KB maka LPP tidak akan dapat ditekan.
Sementara, Sekretaris Utama BKKBN Pusat, Sudibyo menjelaskan, program prioritas BKKBN tahun ini adalah memberikan pelayanan KB untuk keluarga miskin, khususnya yang berada di daerah pinggiran dan akan mengganti biaya-biaya pelayanan KB.
Pelayanan ini merupakan peningkatan akses keluarga miskin dalam ber-KB serta sekaligus untuk menurunkan LPP di Lampung. Kepala Perwakilan BKKBN Lampung, Drs. Ipin Zainal Arifin Husni, MPA menambahkan, dengan memfokuskan pelayanan KB terhadap keluarga miskin yang berada di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, mudah-mudahan LPP di Lampung akan terus menurun.
“Masyarakat di daerah tersebut memiliki hak yang sama dengan masyarakat di kota terhadap akses pelayanan KB,” ujar Ipin, yang baru menjabat Kepala Perwakilan BKKBN menggantikan Abdul Kadir.
Selain itu juga, sambung Ipin, pihaknya akan menurunkan angka rata-rata anak yang dilahirkan wanita usia subur atau total fertility rate (TFR) dari 2,4 % menjadi 2,1 %. Angka tersebut masih tinggi dibandingkan TFR nasional yang mencapai 2,3 %, karena Lampung merupakan barometer bagi nasional.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. BerlianTihang beserta para Kepala Dinas/Instansi di lingkungan Pemprov Lampung dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola KB Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Sekretaris Utama BKKBN Pusat, Dr. Sudibyo Alimoesyo, MA.

Baca Selanjutnya...

Studi Wisata ke Museum Lampung

0 komentar
 

  • SMPN 2 Suberejo Tanggamus
Sebanyak 170 siswa kelas VIII SMPN 2 Sumberejo, Gunungbatu, KabupatenTanggamus, mengunjungi museum Lampung, Selasa (21/6), dalam rangka studi wisata menjelang libur sekolah dengan tujuan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan siswa khususnya mengenai pelajaran sejarah.
Laporan: Rahmadi Nugroho
Editor: Ali Fikri

Bandarlampung Pikiran Lampung
Menurut Riswanto, Ketua Pelaksana Studi Wisata SMPN 2 Sumberejo, kunjungan wisata ke museum Lampung merupakan agenda rutin sekolah yang selalu dilakukan menjelang libur sekolah dan diikuti oleh seluruh siswa kelas VIII. “Kunjungan wisata ini kita lakukan setiap tahun dan bertepatan dengan libur sekolah,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, kata dia, para siswa kelas VIII diberikan tugas oleh sekolah untuk membuat laporan hasil kunjungan yang disusun dalam bentuk makalah. Selain menambah wawasan tentang benda-benda bersejarah khas Lampung, hal ini juga bertujuan untuk mendidik siswa dalam hal pembuatan makalah yang materinya diambil dari apa yang mereka lihat pada saat kunjungan.
“Kita berikan mereka tugas untuk membuat makalah terkait dengan kunjungan di museum, baik dari sisi benda-benda bersejarah ataupun keberadaan museum Lampung sendiri,” ucapnya.
Setelah kunjungan ini, lanjutnya, diharapkan para siswa lebih mencintai dan memahami sejarah Lampung, sehingga melahirkan siswa yang mengerti akan sejarah. “Kita juga berharap, setelah kunjungan ini, para siswa bisa memahami peranan sejarah khususnya tentang Lampung,” ungkapnya, sembari menambahkan, bahwa dalam kunjungan ini para siswa didampingi 30 dewan guru dan 3 anggota komite sekolah.
Ditemui di tempat terpisah, Bambang Sigit Wiranto, Kasi Pelayanan Museum Lampung, mengatakan, dari tahun 2007 sampai dengan 2010, kunjungan siswa dari tingkat pelajar selalu mengalami kenaikan. Bahkan pada tahun 2010, lanjutnya, museum Lampung mendapat peringkat pertama terbanyak pengunjung se-Sumatra.
Dari sekian banyak pelajar yang berkunjung, kata dia, siswa TK dan SD merupakan pengunjung paling dominan dan itu rutin setiap tahun. “Yang paling banyak adalah dari tingkat sekolah TK dan SD,” tandasnya.
Dia mengaku, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai program museum masuk sekolah dan museum masuk kampung. Dari semua upaya itu ternyata hasilnya cukup memuaskan, terbukti dengan banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai kabupaten di Lampung.

Baca Selanjutnya...

Oknum Pol PP Diduga Cabuli PRT

0 komentar
 
Seorang  oknum polisi pamong praja (Pol PP) di Kabupaten Lamsel, berinisial PG (34) dilaporkan ke polisi sektor Kalianda Resort Lamsel.
Laporan : Sabda Fajar
Editor : Erwin Maulidra, Z

Kalianda Pikiran Lampung
Oknum tersebut diduga telah melakukan pelecehan kepada R (18), warga Kedaton Kalianda, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumahnya. Kejadian itu dilakukan di rumah PG di Kampung Sawah Kelurahan Kalianda.
Dalam keterangannya, korban dilecehkan di kamar dalam rumah PG, yang bersebelahan dengan kamar korban. “Pada malam itu sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, belum lama ini, korban sedang tertidur pulas. Tiba-tiba korban terbangun karena selimut yang dikenakannya ada yang menariknya. Begitu bangun, ternyata PG sudah di atas tubuhnya. Karena kaget, saya mau berteriak tapi kata PG “jangan berisik”, tutur korban.
Lantas korban ketakutan dan memilih diam. “Baju saya juga sudah diangkat ke atas pak, tapi keburu istrinya bangun dari tidur dan langsung ke kamar saya. Mengetahui istrinya bangun, PG lekas pergi. Saya langsung kabur dari rumahnya, sekitar pukul 02.00 dihari. Saya langsung menghubungi orang tua untuk minta dijemput,” tambahnya.
Kapolsek Kalianda AKP Ferizal mendampingi Kapolres Lamsel membenarkan tentang laporan Polisi No. 71 tanggal 31 Juni 2011.
“Memang benar ada laporannya ke polsek Kalianda. Korban melaporkan ke polsek bersama orang tuanya, pada sore harinya. Kami masih mendalami laporan ini. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemanggilan kepada oknum Pol PP itu, tapi yang akan dipanggil saksi terlebih dulu, yakni istri PG,  menurut keterangan korban yang melihat kejadian pada waktu itu.
Terpisah, Maturidi, SH Kasat Pol PP setempat enggan berkomentar terkait masalah tersebut. Karena kejadiannya di luar dinas. “Jadi, silahkan saja konfirmasi langsung ke yang bersangkutan (PG-red).


Baca Selanjutnya...

Padat Seremoni Minim Prestasi

0 komentar
 
  • HUT Ke-74 Kota Metro
Sejumlah kalangan menilai rangkaian kegiatan HUT ke 74 Kota Metro menuai kritikan dan harapan, tidak maksimalnya penyelenggaraan  Metro Fair 2011, kegagalan mempertahankan  Piala Adipura, hingga harapan  dibangunnya museum sejarah.
Laporan : Fakri
Editor : Erwin Maulidra Z

Metro Pikiran Lampung
Metro Fair 2011 yang diadakan di Lapangan Tejosari memenuhi ekspektasi. Salah satu penyebab adalah lokasi yang jauh dari pusat kota.
Wali Kota  Metro Lukman Hakim menegaskan, perlunya keberanian  untuk melakukan pengembangan pembangunan di wilayah yang jauh dari pusat perkotaaan. 
“Kita harus berupaya mengembangkan sentra keramaian di wilayah-wilayah lain,” ujarnya. ketika menutup Metro Fair 2011 di Lapangan Tejosari, Senin malam.
Menurutnya, segala kekurangan dalam penyelenggaraan rangkaian HUT Kota Metro, menjadi pengalaman berharga supaya tidak terulang pada masa-masa yang akan datang. Secara umum Lukman nenilai, Metro Fair berlangsung baik dan menjadi sarana promosi pengembangan daerah, potensi daerah, dan potensi dunia usaha di metro.
Dari pengamatan, hal lain yang menjadi sorotan utama sebagian kalangan, termasuk DPRD setempat, adalah gagalnya Kota Metro, meraih Piala Adipura tahun ini. Beberapa waktu lalu, Lukman mengakui bahwa salah satu titik lemah penilaian Adipura adalah kebersihan pasar dan tempat tempat strategis lainnya.  Misalnya RSUD Ahmad Yani.
Ketua Komisi l DPRD Metro Fahmi Anwar mengatakan, Adipura bukanlah sekadar piala. Lebih dari itu Adipura merupakan indikator sebuah kota yang memiliki pengelolaan lingkungan perkotaan yang baik. 
Menurut dia, belum maksimalnya penegakan beberapa peraturan daerah (perda), terkait kebersihan menjadi salah satu faktor kegagalan tersebut. “Seperti Perda tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan, Perda tentang Retribusi Parkir, dan Perda tentang Penataan Pasar Grosir dan Pertokoan,” papar Fahmi.
Selain kritikan membangun, momentum HUT juga mencuatkan kembali harapan kota memiliki museum sejarah. Pada sidang paripurna HUT Ke-7 Metro beberapa waktu lalu, terungkap keinginan tokoh tokoh masyarakat supaya memiliki museum sejarah. Keinginan tersebut tak bertepuk sebelah tangan Pemkot telah merespon dan  berencana membangun museum tersebut.
Salah satu calon lokasinya adalah eks rumah Kadiskes. Bangunan yang sebelumnya milik Pemkab Lampung Tengah itu berada di depan RSUD Ahmad Yani.
Tidak itu saja, Program pendidikan seperti rumah pintar yang ada di setiap kelurahan dan pencanangan jam belajar dinilai sebagian kalangan juga perlu dioptimalkan. Pasalnya, propram–program sebenarnya bertujuan baik.

Baca Selanjutnya...

Diskes Tanggamus Optimis Raih Peringkat I

0 komentar
 
  • Lomba Tenaga Medis dan Paramedis Teladan Tingkat Propinsi 2011 
Laporan : Darmawan
Editor : Birman Bazar

Kota Agung Pikiran Lampung
Lomba tenaga medis dan paramedis tingkat provinsi tahun 2011, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus optimis mendapat peringkat I yang penilaian lombanya sudah dilakukan pada Selasa (14/6) lalu.
Dalam lomba tersebut, Dinkes Kabupaten Tanggamus mengajukan tiga nama yang menjadi perwakilan Tanggamus, yakni untuk medis yaitu dr. Ita Komalasari dari Puskesmas Kotaagung, untuk paramedis yakni Guritno Itwandoko dari Puskesmas Sanggi, dan untuk ahli gizi Wiwik Widorini dari Puskesmas Negarabatin. Mereka bertiga dipilih karena berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan Dinkes Kabupaten stempat.
Kabid Bina Kesehatan Masyarakat, Suhartono mendampingi Kepala Dinkes Tanggamus dr. Nur Indrati, M.Kes saat dijumpai, pekan lalu, mengatakan keoptimisan meraih peringkat I ini muncul dikarenakan Dinkes Tanggamus telah menyeleksi para tenaga medis dan paramedis untuk diikutsertakan sebagai tenaga medis dan paramedis teladan mewakili Tanggamus tahun ini.
Selain itu, ketiganya memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Puskesmas yang dipimpin dr Ita Komalasari, misalnya, sempat meraih predikat puskesmas terbersih di Tanggamus. Sedangkan Guritno, melakukan terobosan dengan membuat software untuk penanganan pelayanan puskesmas. Untuk Wiwik, dengan melakukan terobosan dengan membuat alat pantau balita yang menderita gizi buruk. Guritno, juga telah bekerjasama dengan SUPM Kotaagung dan LP Waygelang dalam asupan gizi para siswa dan narapidana sehingga masyarakat di Kecamatan Kotaagung Barat dapat asupan gizi yang baik.
“Untuk ini kami berharap tahun ini ketiga orang ini dapat meraih gelar tersebut. Meskipun untuk memperoleh itu semua tidaklah mudah, sebab harus melewati seleksi ditingkat provinsi tersebut, “jelas Suhartono
Untuk meraih gelar tersebut, sambung Suhartono, Dinkes Tanggamus sebelumnya terus melakukan pembinaan terhadap para tenaga medis dan paramedis yang mengikuti seleksi tersebut. “Diharapkan dengan adanya pembinaan yang telah dilakukan dapat membantu para tenaga medis didalam menambah wawasan kesehatannya,“ katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Namun, harapan besar tahun ini Diskes Tanggamus mampu menyandang sebagai tenaga medis dan paramedis teladan, hingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Tanggamus. “Penilaian sudah dilakukan tinggal menunggu hasilnya saja. Kita berharap semoga saja Kabupaten Tanggamus yang menang,“ tandasnya.
Baca Selanjutnya...

Pelayanan Jampersal Diberikan Gratis

0 komentar
 
Laporan : Syamsuri
Editor : Erwin Maulidra Z

Tuba Barat Pikiran Lampung

Pelayanan jampersal diberikan secara gratis di semua fasilitas kesehatan pemerintah,  baik rumah sakit pemerintah, puskesmas, poskes desa maupun bidan desa.
Tujuan program ini menurunkan angka kematian ibu melahirkan (AKI) dan menurunkan kematian bayi (AKB). Program tersebut mulai dilaksanakan Juni.
Demikian diungkapkan sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang Barat (Tubabarat), Drs. Markurius RA dalam acara sosialisasi  jaminan persalinan  (jampersal ) di puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar, pekan lalu. Kegiatan ini diadakan oleh Dinkes setempat  bersama Dinkes Lampung selama 2 hari (9-10 Juni). Sosialisasi ini di ikuti oleh kader posyandu, tokoh masyarakat, dan anggota PKK, yg mewakili 8 kecamatan di kabupaten setempat.
Kabid Jaminan dan Sarana Kesehatan Tuba Barat, Yulisir M Noor, SE.SKM mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui program jampersal. Sasarannya adalah semua ibu hamil se-Tuba Barat. “Jampersal ini meliputi pemeriksaan kehamilan, persalinan, nipas, neonatal dan keluarga berencana,”jelas nya
Dinkes melalui Pemkab Tuba Barat tahun 2011, sedang melaksanakan  pembangunan satu unit puskesmas rawat inap, satu unit instalasi farmasi, dan 15 unit poskesdes yg tersebar di 9 kecamatan se-kabupaten setempat. Hal ini sebagai wujud kepedulian pemda setempat, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Selanjutnya...

Menhut Bakal Bangun RSH

0 komentar
 

Laporan : Ahmad Fauzi
Editor : Erwin Maulidra, Z

Sukadana Pikiran Lampung
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan beserta rombongan, belum lama ini, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di kawasan Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur.
Kunker tersebut dalam rangka berdialog tentang kebijakan menangani konflik gajah dan manusia (KGM). Menhut rencananya akan membangun rumah sakit hewan (RSH) terbesar  se-Asia Tenggara di Way Kambas.
Kabag Humas TNWK, Sukatmoko mewakili Kepala Balai TNWK, Ir.  Awen Supranata mengatakan, kedatangan menteri tidak lain mengadakan pertemuan dengan jajaran Dinas Kehutanan (dishut) Lampung dan Dishut  kabupaten setempat. Zulkifli akan memberi pengarahan tentang penanganan KGM dan sekaligus silaturahmi dengan jajaran dinas terkait di Lampung.
“Bapak menteri akan menerima beberapa usulan dari disbunhut Lampung dan disbunhut Lamtim, di antaranya menyetujui dan membuat normalisasi kanal, kemudian juga membentuk tim swakarsa yang anggotanya dari masyarakat sekitar. Bersama tim swakarsa ini akan menjaga dan menghalau para gajah yang memang masih keluar dari hutan TNWK. Itu pun setelah kanal diperbaiki,” jelas Sukatmoko.
Menteri, lanjut ia, mengharapkan pemerintah daerah harus berdampingan dengan masyarakat, hingga terbentuk kesejahteraan masyarakat dan menjadikan TNWK ini sebagai tempat wisata. Menteri pun berjanji akan datang ke Way Kambas setiap bulan. Menhut telah kali kedua melakukan kunker di TNWK.
“RSH yang ditawarkan menhut, kita berharap akan teralisasi.Aanggaran APBN untuk saat ini, masih mampu untuk mengkaper semuanya. Kedatangan menhut didampingi Dirjen  Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam (PHKA),” katanya.
Saat ini, kata ia, gajah yang berada di TNWK berjumlah 250-an. Namun, yang nakal sekitar tujuh puluhan. Mereka berasal dari luar Way Kambas tahun 80-an, dari penggiringan Gunung Madu, Mesuji, dan Labuhan Meringgai.
Kesemuanya dibina oleh para pawang  yang berjumlah 60 orang, karena jumlah gajah yang jinak 63 ekor. satu ekor gajah satu orang pawang.
Baca Selanjutnya...

Asuransi & Multifinance Rawan Pencucian Uang

0 komentar
 
Kedua industri itu tak mempunyai Sistem Informasi Debitur (SID)
Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mengkritik industri asuransi dan pembiayaan (multifinance) yang belum menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC).
Jakarta Pikiran Lampung
Hal ini bisa dijadikan celah para oknum untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
“Data hanya disediakan oleh calon nasabah yang merupakan kelemahan penerapan prinsip know your costumer,” ujar Ketua Bidang IT Perbanas, Josh Luhukay, disela acara seminar bertema Know Your Costumer di Hotel Nikko, Jakarta, belum lama ini.
Belum adanya Sistim Informasi Debitur (SID) di kedua industri tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindak pencucian uang. Industri pembiayaan dan asuransi tidak memiliki data.
 “Keduanya buta. Data pun disediakan oleh calon nasabah. Tidak punya rujukan yang lain. Tidak punya referensi data,” jelasnya.
Diperkirakan 96 persen nasabah asuransi belum memiliki track record. Hal itu memberi celah agen maupun broker untuk melakukan penipuan di industri tersebut.
“Sering kali terjadi permainan agen, broker dan kedua indsutri tersebut kadang terkena penipuan karena data palsu. Lengkaplah masalah,” ungkapnya.
Sementara industri perbankan memiliki SID yang berisi 54 juta nasabah dengan data profil dan track recordnya.
Sementara terdapat 161 juta penduduk yang layak diberi kredit dan belum terdata dalam SID. Meski masih belum maksimal, lanjut dia, namun setidaknya bank dapat menggunakan data tersebut.viva/pl

Baca Selanjutnya...

BI: Bank Harus Pantau Rekening Pejabat

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Bank Indonesia (BI) mengimbau industri perbankan untuk rutin memantau simpanan milik para pejabat. Pasalnya, simpanan pejabat masuk dalam kategori risiko tinggi (high risk).
Menurut Peneliti Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI, Ahmad Berlian, jika nasabah merupakan nasabah dengan simpanan besar (high level) dan memiliki transaksi besar maka harus menerapkan Costumer Due Dilligence (CDD) dengan pendekatan berbasis risiko (RBA). Hal itu juga berlaku untuk memantau rekening pejabat.
“Bank juga harus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jika menemukan transaksi mencurigakan” ujar Ahmad di Jakarta, baru-baru ini.
Customer Due Diligence (CDD) merupakan kegiatan identifikasi, verifikasi dan pemantauan kesesuaian transaksi dengan profil nasabah. Sementara Risk Based Approach (RBA) adalah pengelompokan nasabah berdasarkan tingkat risiko terhadap kemungkinan terjadinya pencucian uang atau pendanaan terorisme.
“Untuk efektifitas penerapan CDD, maka bank diharapkan menggunakan pendekatan Risk Based Approach (RBA) dalam mengelompokkan nasabah. Nasabah harus di mapping juga lokasi usaha, jenis usaha bisa memperlihatkan karakteristik nasabah,” tutur Ahmad.
Dia berharap bila petugas bank menanyakan profilnya, nasabah bisa merespon dengan baik demi kepentingan yang bersangkutan. Ini merupakan bentuk tindak pencegahan atas pencucian uang.viva/pl
Baca Selanjutnya...

Menkeu Melunak Jatah Newmont Dilego 25%

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Perebutan tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara mulai melunak. Jika sebelumnya Kementerian Keuangan terlihat ingin mempertahankan kepemilikan saham tersebut, kini Menteri Keuangan Agus Martowardojo melunak dan bersedia menawarkan 25 persen dari jatah saham milik pemerintah itu kepada pemerintah daerah setempat.
Kendati melunak, pemerintah masih memberikan persyaratan tertentu jika Pemda yang berminat ingin membeli jatah saham tersebut.
“Tentu daerah harus disusun konsorsium, ataukah satu kabupaten, ataukah satu provinsi. Itu harus ada kesepakatan, siapa yang akan menjadi penerima tawaran itu,” kata Agus Martowardojo usai pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Agus menjelaskan, pihaknya memang sengaja ingin membeli terlebih dahulu saham divestasi Newmont sebesar tujuh persen yang menjadi jatah pemerintah. Namun, setelah pembelian tersebut dilakukan, pemerintah akan menawarkan kepada Pemda untuk ikut bersama memiliki saham perusahaan tambang emas tersebut.
“Misalnya 25 persen dari tujuh persen itu untuk dimiliki daerah,” kata dia.
Menkeu menegaskan, jatah saham tersebut harus langsung dibayar lunas oleh Pemda yang berminat, karena saham yang dijual merupakan tanggungjawab dari pemerintah pusat yang harus dijaga.
Hingga saat ini, Kemenkeu sudah menugaskan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjelaskan penawaran dari pemerintah pusat kepada Pemda. Hingga kini, respons dari Pemda masih ditunggu oleh PIP.
Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Zulkifli Muhadli mengatakan, sebagai kabupaten penghasil, pihaknya mengharapkan jatah saham divestasi sebesar 25 persen itu tidak dinikmati oleh seluruh daerah NTB. Karena selama ini yang merasakan dampak pertambangan adalah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Yang ditawarkan itu kami harapkan menjadi milik kabupaten penghasil, bukan semua daerah yang ada di NTB,” tegas Zulkifli.viva/pl
Baca Selanjutnya...

Menteri BUMN Dorong Pertamina Naikkan Harga Elpiji

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyetujui rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram (kg) dan 50 kg.
“Prinsipnya, Menteri BUMN sependapat untuk mengurangi beban kerugian dari Pertamina,” ungkapnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, belum lama ini.
Mustafa juga mengatakan jika kenaikan tersebut masih dalam pembahasan bersama menteri terkait lainnya, dan tentu saja Pertamina. Sehingga belum bisa diketahui secara pasti berapa kenaikan untuk harga elpiji tersebut.
“Untuk berapa besarnya kenaikan dan kapan itu diberlakukan, saat ini sedang dikaji bersama oleh menteri keuangan, menteri ESDM, dan Pertamina,” jelasnya.
Adapun hari ini, Mustafa tengah melakukan rapat bersama Direktorat jenderal pajak di kantor Direktorat jenderal Pajak. Nampak hadir dalam rapat tersebut adalah menteri Keuangan Agus Martowardojo, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan. Dalam agenda rapat pagi ini dijadwalkan membahas mengenai subsidi energi.
“Rapat tadi termasuk mengolah ini (kenaikan elpiji). Masalah PLN, Pertamina, mengenai asumsi anggaran untuk difinalkan satu sampai dua hari ke depan. Menjadi satu konsep menyeluruh dalam koordinasi menteri keuangan,” pungkasnya.qviva/pl
Sebagaimana diketahui, dikabarkan bisnis liquid petroleum gas (LPG) nonsubsidi yang dijalankan Pertamina terus merugi. Perusahaan migas pelat merah itu pun tengah melakukan kajian untuk kembali mengevaluasi harga LPG nonsubsidi, yang terdiri dari LPG 12 kg, 50 kg, dan bulk.
Pihak Pertamina pun tengah menyusun kajian terkait bisnis LPG nonsubsidinya yang terus-terusan merugi. Adapun bisnis LPG nonsubsidi selalu merugi karena Pertamina menjual LPG dengan harga yang lebih murah daripada harga belinya. Selisih harga itulah yang menjadi kerugian yang ditanggung Pertamina karena tidak diganti dengan subsidi oleh pemerintah sebagaimana LPG 3 kg.
Terakhir kali Pertamina menaikkan harga LPG 12 kg pada 6 Februari 2010, dari Rp5.850 per kg menjadi Rp5.950 per kg. Sejak itu, Pertamina belum pernah lagi menaikkan harga LPG 12 kg.oke/pl
Baca Selanjutnya...

Qatar Petroleum Siap Garap Proyek Migas di RI

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan jika ada investor perminyakan yang sudah serius untuk berinvestasi di Indonesia yaitu Qatar Petroleum Internasional.
“Yang sudah serius itu Qatar Petroleum Internasional. Uji kelayakannya sudah selesai,” ungkapnya saat ditemui di Kementrian Perindustrian usai acara penandatangan nota kesepahaman antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Jakarta, belum lama ini.
Dijelaskannya lebih jauh, jika perundingan tersebut sudah selesai maka bisa dipastikan tahun depan akan bekerjasama dengan Pertamija untuk membangun kilang minyak baru.
“Sekarang tinggal perundingan pajak. Kalau sudah beres awal tahun depan akan bekerja sama dengan Pertamina garap proyek yang nilainya USD8 miliar,” pungkasnya.ok/pl
Baca Selanjutnya...

Golkar Lambar Cetak Kader Militan

0 komentar
 
Untuk mencetak kader partai yang militan di masing-masing pekon/desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Lambar menggelar pelatihan Kader Penggerak Teritorial Desa (Karakterdes) di aula DPD Golkar setempat, Sabtu (18/6).
Laporan : Danil Nunyai
Editor : Erwin Maulidra, Z

Liwa Pikiran Lampung
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari itu diikuti 80 peserta, yang merupakan kader Golkar di beberapa kecamatan kabupaten setempat. Selain diikuti para kader yang ada di setiap pekon, kegiatan ini juga diikuti lima orang anggota Angkatan Muda Partai  (AMP) Golkar dan dihadiri 23 orang unsur DPD dan Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Se-Lambar.
Sekretaris DPD II Golkar Lambar, Ismun Zani mendampingi Ketua DPD Mirzalie, SS.SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing DPD se-Indonesia.
Tujuannya, untuk melatih para kader Golkar agar dapat menjadi kader yang militan, sehingga terbentuk kesolidan di kalangan para kader Golkar yang ada di kabupaten tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai motor penggerak dalam mensukseskan Pemilu 2014 mendatang.
“Dengan dilaksanakannya pembekalan kepada para kader desa itu, diharapkan dapat mencapai salah satu misi partai, yaitu menjadi pemenang pemili pada 2014 mendatang,” jelas Ismun kepada koran ini.
Para peserta pelatihan diberikan pembekalan berbagai materi, seperti sejarah ideologi, doktrin dan paradigma baru partai Golkar, yang langsung disampaikan Ketua DPD II Golkar Lambar, Mirzalie, SS.SH. Peserta juga diberikan materi teknik komunikasi dan manejemen pengendalian massa, yang disampaikan Wakil Ketua Normal Jaya dan Meydestiana serta materi teknik lobi dan persuasi, yang disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Lambar, Ismun Zani. 
Selain itu, peserta diberikan materi tentang peluang usaha dibidang kelistrikan, yang disampaikan Wakil Ketua Zulyadi Hasan. “Selain kita berikan pembekalan dibidang kepartaian guna mensukseskan berbagai misi partai, kita juga memberikan pembekalan materi peluang usaha kepada para kader.  Salah satunya dibidang kelistrikan,” terangnya.
Namun, pengkaderan ini tidak dihadiri segenap kader tiap pekon, karena beberapa kecamatan yang ada di daerah pemilihan (Dapil) lima, yaitu Kecamatan Sumberjaya, Gedungsurian, Waytenong, Airhitam, dan Kebuntebu, tidak satupun yang mengirimkan utusan.
Terkait tidak hadirnya utusan dari kecamatan di DP lima tersebut, Ismun mengatakan pihaknya jauh hari  sebelum kegiatan dilaksanakan, sudah berupaya memberikan informasi perihal pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Yang jelas kita sudah berikan pemberitahuan baik secara resmi maupun via telpon kepada seluruh PK dan PD di seluruh Lambar, tidak terkecuali untuk lima kecamatan yang ada di DP lima,” pungkasnya.Sisca

Baca Selanjutnya...

Priyo Dukung LSM ke Mahkamah Internasional

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menghargai langkah pemerintah mengirim nota protes kepada Arab Saudi mengenai hukuman mati bagi terhadap Ruyati. Bila memang dinilai keterlaluan, aktivis LSM pemerhati TKI untuk melaporkan Arab Saudi ke Mahkamah Internasional.
“Saya mendorong para aktivis LSM yang hebat-hebat untuk melaporkan Arab Saudi ke Mahkamah Internasional,” ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, mengadukan segera tindakan Arab Saudi ke Mahmakah Internasional merupakan langkah tepat. Dia berjanji akan mendukung LSM yang menempuh jalan tersebut.
“Ini saat yang tepat. Kalau ada LSM yang bergerak ke arah sana, saya ikutan,” ujar Priyo.
Priyo pun menghargai inisiatif pemerintah Indonesia dengan mengirim nota protes kepada pemerintah Arab Saudi terkait penanganan Ruyati. Kini ia menunggu jawaban Pemerintah Arab Saudi atas nota protes tersebut.
“Apa gunanya bersahabat baik dengan negara yang parah seperti itu,” katanya.
Ruyati binti Satubi (54) menjalani hukuman mati pada Sabtu (19/6) pekan lalu atas kasus pembunuhan majikannya di Arab Saudi. Di dalam persidangan, TKI asal Bekasi itu mengakui telah melakukan pembunuhan.
Terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada awal 2010 itu, keluarga korban menolak memberikan maaf dan menerima ganti rugi.
Sesuai aturan hukum di Arab Saudi, Ruyati dijatuhi hukuman mati sebagaimana pada pelaku tindak pembunuhan lainnya di sana.dtk/pl
Baca Selanjutnya...

Syarifuddin Ngaku Pernah Pelesiran ke Luar Negeri

0 komentar
 

Jakarta Pikiran Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dari berbagai negara di rumah hakim nonaktif Syarifuddin Umar. Syarifuddin mengaku uang tersebut dipakai untuk keperluannya bepergian ke luar negeri.
“Dia (KPK) sudah mendapatkan paspor saya, ada dua paspor yang disita, itu membuktikan bahwa saya pernah ke luar negeri,” katanya di Kantor KPK, Jakarta, belum lama ini.
Syarifuddin mengaku jumlah uang asing yang dimilikinya tidak semua dibolehkan dibawa ke luar negeri. Namun, dia berjanji akan menjelaskan asal-muasal uang asing yang ditemukan KPK.
“Pokoknya itu, nanti akan saya buktikan itu ada hak saya,” tambahnya.
Dalam penagkapan Syarifuddin, penyidik menyita duit Rp250 juta yang diduga berasal dari Puguh. Selain duit itu, penyidik menemukan duit asing berupa dolar amerika sejumlah USD116.228, dolar Singapura 245.000, 20 ribu Yen, 12.600 Riel Kamboja, dan Rp142 juta.oke/pl
Baca Selanjutnya...

Remunerasi Penting Agar Kerja Lebih Baik

0 komentar
 
JakartaPikiran Lampung
Remunerasi di Kejagung sudah disetujui Badan Anggaran DPR. Wakil Jaksa Agung Darmono menilai remunerasi tersebut penting untuk mendorong agar pekerjaan jaksa menjadi lebih baik lagi.
“Penting remunerasi. Itu semakin mendorong kita melakukan yang terbaik. Karena bagaimana orang bisa kerja dengan baik kalau minimal kebutuhannya tidak terpenuhi,” ujar Darmono.
Hal itu disampaikannya usai diskusi panel bertajuk ‘Mengakhiri Impunitas Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis’, di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Darmono, Kejagung sudah melakukan reformasi birokrasi. Semuanya harusnya diubah. Perubahan mulai dari masalah kelembagaan hingga tata kelola pelaksanaan.
“Semua harus disempurnakan sehingga tindak penegakan hukum harus terukur. Supaya tidak ada pelanggaran. Supaya bisa diketahui kelebihan kekurangannya. Kita siap perbaikan,” jelasnya.
Sebelumnya remunerasi bagi 21.515 pegawai Kejaksaan sebesar Rp 609,5 miliar telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPR telah menyepakati tunjangan kinerja (remunerasi) untuk lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini sebesar Rp 1,688 triliun.
Anggaran tersebut merupakan 70% dari total tunjangan kinerja yang bisa diberikan Kementerian Keuangan. Sedangkan sekitar 30% sisanya akan diberikan setelah tahun ini. Hal ini karena perlu dilakukan evaluasi secara independen terkait adanya 9 persyaratan yang harus dipenuhi agar remunerasi bisa diberikan secara penuh.
Dari total anggaran sebesar Rp 1,688 triliun, Kejaksaan Agung mendapat Rp 609,5 miliar untuk tunjangan kerja kepada 21.515 pegawai. Sementara sisanya Rp 1,078 triliun untuk Kementerian Hukum dan Ham untuk tunjangan kinerja untuk 43.763 pegawai, dimana Rp 159 miliar telah dialokasikan dalam pos anggaran Kementerian tersebut.
Sebagai catatan semua anggaran yang berjumlah Rp 1,688 triliun itu diberikan pada tahun ini juga. Proses pencairannya dirapel dihitung sejak Januari 2011.dtk/pl
Baca Selanjutnya...

Pembahasan LKPJ Masih Alot

0 komentar
 
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 20l0 DPRD Kota Metro meminta eksekutif memberikan bahan bahan yang akan digunakan untuk menilai LKPj tersebut.

Laporan : Chan
Editor : Erwin Maulidra Z

Metro Pikiran Lampung
Salah satunya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2010. Ketua Pansus LKPj (DPRI) Metro, D Shantori mengatakan, pembahasan LKPJ ini bukan berbicara mengenai diterima atau tidaknya LKPj. 
Melainkan apa saja yang sudah dilakukan eksekutif selama tahun anggaran 2010 lalu. “Karena itu kami memerlukan bahan-bahan tertentu,” ujarnya, Selasa (21/6). Bahan-bahan yang diperlukan tersebut, di antaranya dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan masing-masing satuan kerja. Termasuk laporan anggarannya diperoleh darti pos-pos bantuan.
“Selama  ini, pansus juga meminta eksekutif untuk memberikan hasil audit BPK tahun 2010 DPRD. Sudah beberapa kali memintanya, namun belum juga diberikan.  Dari bahan-bahan inilah kita akan melihat, apakah terjadi pergeseran penggunaan anggaran atau tidak dan realisasinya di lapangan,” jelasnya.
Pansus, kata Shantori, mengevaluasi eksekutif tidak hanya di sektor anggaran, namun juga di sektor pelayanan masyarakat.
Pihaknya juga akan mempertimbangkan pandangan-pandangan fraksi terhadap LKP yang sudah disampaikan.
“Kami meminta kepada fraksi-fraksi untuk memberikan masukan-masukan yang akan kami akomodasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, pansus pun memprediksi pernbahasan ini selesai sebelum 30 Juni 2011. Pembahasan LKPj wali kota tidak boleh sembarangan atau main-main. 
“Tidak boleh hanya formalitas. Setiap item harus kita teliti,” katanya. Ia mengatakan, jika memang nantinya terdapat hal-hal yang perlu dipertanyakan, tidak menutup kemungkinan  pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dengan satker terkait.
PR Pemkot
Sebelumnya fraksi-fraksi di DPRD Kota Metro melontarkan beberapa hal yang perlu segera dibenahi oleh pemkot, di antaranya kondisi infrastruktur seperti jalan rusak atau lampu jalan yang tidak berfungsi, persoalan kinerja PNS di lingkungan pemkot dan masalah pelayanan public di RSUD Ahmad Yani. Terkait pandangan fraksi itu, Wali Kota Lukman Hakim mengatakan, kondisi jalan, misalnya, pemkot telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Lampung.
“Tahun 2010 lalu, meski dengan anggaran terbatas, telah dilakukan penimbunan pada ruas Jalan Katamso. Pemkot tahun ini juga akan kembali berkoordinasi dengan pemprov agar penanganan kerusakan pada beberapa ruas jalan segera ditindak lanjuti,” kata Lukman.
Mengenai lampu jalan, ia menginformasikan bahwa terdapat 2.213 buah lampu jalan di Metro. Di mana 40 persen di antaranya sudah melewati umur teknis pemakaian, yakni tiga tahun.
Baca Selanjutnya...

DPRD Lambar Tingkatkan PAD Melalui Pajak Daerah

0 komentar
 

Seiring dengan bergulirnya otonomi daerah, telah merubah paradigma penyelenggaraan pemerintahan di daerah dimana kekuasaan yang sebelumnya bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik, dengan adanya perubahan tersebut memotivasi bagi daerah untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian dengan mengelola dan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
LambarPikiran Lampung Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemandirian Kabupaten Lampung Barat yang semakin maju, berkembang dan mandiri.
DPRD sebagai unsur Lembaga Pemerintahan Daerah, yang memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan juga tidak terlepas dari tanggung jawab yang diembankan terhadap mereka sebagai wakil rakyat.
Melalui fungsi legislasi yang merupakan salah satu kebijakan yang dimiliki oleh DPRD untuk membentuk Pera turan Daerah (Perda) bersama Kepala daerah. DPRD Lambar memanpaatkan wahana tersebut untuk merefleksikan aspirasi dan kepentingan rakyat (publik) dalam suatu formulasi peraturan daerah yang diharapkan mampu memacu pertumbuhan dan perkembangan serta mewujutkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat yang lebih baik kedepan.
Upaya peningkatan dalam mewujutkan kesejahteraan masyrakat tersebut merupakan harga mati bagi para wakil rakyat dan Pemerintah Daerah selaku unsur lembaga Pemerintahan Daerah yang memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengemban amanah rakyat.
Untuk itu para wakil Rakyat yang duduk sebagai anggota DPRD di Kabupaten Lampung Barat terus bersinergi dengan pihak eksekutip untuk menggenjot peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah yang memiliki 410.848 jiwa itu, dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah tersebut diwujutkan dengan mengefektivkan pemungutan pajak daerah sebagai hasil pendapatan Asli Daerah, yang nantinya  diharafkan mampu meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah Lampung Barat, sihingga dapat terwujutnnya masayrakat Lampung Barat yang sejahtera.
Berdasarkan  Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Dari beberapa suber-sumber Pendapatan Asli Daerah tersebut pajak daerah merupakan salah satu sumber yang mempunyai kontribusi yang cukup besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dijelaskan dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 Bab  II bagian kesatu jenis pajak yang diperbolehkan untuk dikelola oleh Kabupaten/Kota diantaranya : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir,  Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,  dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Melihat peluang yang diberikan oleh Pemerintah pusat memalui undang-undang 28 tahun 2009  tersebut DPRD Kabupaten Lampung Barat yang memiliki 5 Farkasi dan 40 anggota dewan itu, memanfaatkan peluang tersebut dengan mengesahkan Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah yang telah diajukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten setempat.
Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retrebusi daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Lampung Barat, sehingga dapat terwujutnya masyarakat Lampung Barat yang maju dan sejahtera.Adv/Dafri
Baca Selanjutnya...
Senin, 20 Juni 2011
0 komentar
 
tes
Baca Selanjutnya...