Halaman

Rabu, 22 Juni 2011

Menkeu Melunak Jatah Newmont Dilego 25%

0 komentar
 
Jakarta Pikiran Lampung
Perebutan tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara mulai melunak. Jika sebelumnya Kementerian Keuangan terlihat ingin mempertahankan kepemilikan saham tersebut, kini Menteri Keuangan Agus Martowardojo melunak dan bersedia menawarkan 25 persen dari jatah saham milik pemerintah itu kepada pemerintah daerah setempat.
Kendati melunak, pemerintah masih memberikan persyaratan tertentu jika Pemda yang berminat ingin membeli jatah saham tersebut.
“Tentu daerah harus disusun konsorsium, ataukah satu kabupaten, ataukah satu provinsi. Itu harus ada kesepakatan, siapa yang akan menjadi penerima tawaran itu,” kata Agus Martowardojo usai pertemuan bersama Dewan Perwakilan Daerah, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Agus menjelaskan, pihaknya memang sengaja ingin membeli terlebih dahulu saham divestasi Newmont sebesar tujuh persen yang menjadi jatah pemerintah. Namun, setelah pembelian tersebut dilakukan, pemerintah akan menawarkan kepada Pemda untuk ikut bersama memiliki saham perusahaan tambang emas tersebut.
“Misalnya 25 persen dari tujuh persen itu untuk dimiliki daerah,” kata dia.
Menkeu menegaskan, jatah saham tersebut harus langsung dibayar lunas oleh Pemda yang berminat, karena saham yang dijual merupakan tanggungjawab dari pemerintah pusat yang harus dijaga.
Hingga saat ini, Kemenkeu sudah menugaskan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjelaskan penawaran dari pemerintah pusat kepada Pemda. Hingga kini, respons dari Pemda masih ditunggu oleh PIP.
Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Zulkifli Muhadli mengatakan, sebagai kabupaten penghasil, pihaknya mengharapkan jatah saham divestasi sebesar 25 persen itu tidak dinikmati oleh seluruh daerah NTB. Karena selama ini yang merasakan dampak pertambangan adalah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Yang ditawarkan itu kami harapkan menjadi milik kabupaten penghasil, bukan semua daerah yang ada di NTB,” tegas Zulkifli.viva/pl

Leave a Reply