Halaman

Senin, 04 Juli 2011

Lembaga Penyiaran Harus Adil

0 komentar
 
  • Pilkada 3 DOB
Laporan : Katharina
Editor : Erwin Maulidra Z
Bandarlampung Pikiran Lampung

Lembaga penyiaran radio  dan televisi di Lampung, diharapkan  dapat berperan aktif untuk mensukseskan pemilukada  di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB)  Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Mesuji,  dengan memperioritaskan pendidikan politik yang konstruktip melalui siaran dan tayangannya.
Hal ini dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan   Arinal Junaedi pada acara penandatanganan MOU antara KPID Lampung dengan panitia pengawas pemilukada  Kabupaten Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat  di ruang Abung Balai Keratun,belum lama ini.
“ Media yang berada di wilayah 3 kabupaten tersebut  harus  bersikap adil dan berimbang dalam memberikan  kesempatan kepada semua calon untuk mensosialisaskan visi dan misinya di lembaga penyiaran sesuai dengan kaidah yang berlaku,”jelasnya.
Sementara  ketua komisi penyiaran daerah (KPID) Lampung, M. Iqbal  Rasi mengatakan, substansi dari penandatanganan nota kesepahaman antara  kpid  dengan  penitia pengawas pemilukada di  3 otoda baru , sesuai dengan kewenangannya panwas tidak berhak menegur lembaga penyiaran apabila ada calon yang mengkooptasi penyiaran salah satu lembaga penyiaran diwilayahnya dengan materi kampanye.
Sesuai dengan nota kesepahaman panitia pengawas pemilukada hanya berwenang melaporkan  ke pihak KPID dan  menegur  calon tim sukses  calon.
Penanda tanganan nota kesepahaman antara komisi penyiaran daerah dengan panwas dari 3 kabupaten disaksikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan  Arinal Junaedi  didampingi Kepala Dinas Kominfo Akmal Jahidi.

Leave a Reply